Tampilkan postingan dengan label SPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SPI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 November 2012

EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMBIAYAAN MUDHARABAH LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH MIKRO



WAHYUNI 
Unsyiah, Akuntansi


 ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa efektivitas sistem pengendalian intern kegiatan pembiayaan mudharabah pada Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien. Fokus penelitian ini pada penerapan efektivitas sistem pengendalian intern pembiayaan mudharabah yang dilakukan oleh Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien. Jenis pembiayaan yang dianalisis dikhususkan pada pembiayaan mudharabah.
            Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu dengan mengukur efektivitas sistem pengendalian intern pembiayaan mudharabah yang ada pada Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien dalam mengantisipasi kemungkinan resiko yang mungkin timbul.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan dan dianalisis, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien telah menerapkan SPI yang memadai untuk mengantisipasi terhadap resiko-resiko yang mungkin timbul dari kegiatan pembiayaan yang dilakukannya. Untuk dapat terus meningkatkan efektivitas kinerja yang lebih baik lagi di masa mendatang, sebaiknya Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien dapat membuat ketentuan tertulis tentang apa-apa saja yang harus dilakukan oleh personil Baitul Qiradh jika ada permohonan pembiayaan, agar segala sesuatu yang harus mereka kerjakan menjadi lebih jelas.
  vii
 
  



Jumat, 09 November 2012

ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MUDHARABAH SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA PSAK NO. 59 (Studi Pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cabang Banda Aceh)


ABSTRAK
            Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi atas pembiayaan mudharabah sebelum dan sesudah pemberlakuan PSAK No. 59. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan keadaan obyek penelitian yang sesungguhnya untuk mengetahui dan menganalisis tentang permasalahan yang dihadapi oleh obyek penelitian kemudian dibandingkan dengan standar yang ada pada saat itu untuk selanjutnya dideskripsikan bagaimana Bank Muamalat memperlakukan perihal yang berkaitan dengan pembiayaan mudharabah sebelum dan sesudah pemberlakuan PSAK No. 59. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sebelum diberlakukan PSAK No. 59, bank-bank syari’ah di Indonesia menggunakan PSAK No. 31 tentang Akuntansi Perbankan bab Perkreditan sebagai pondasi utama dalam melakukan perlakuan akuntansi atas pembiayaan mudharabah. Sehingga pembiayaan mudharabah diperlakukan sama dengan kredit pada bank konvensional. Agar perlakuan tersebut juga sesuai dengan nilai-nilai syari’ah, maka pada saat itu Bank Muamalat Indonesia juga mengadopsi Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) khususnya mengenai pengakuan pendapatan dan beban. Adopsi tersebut tidak melanggar ketentuan pemerintah karena Bank Muamalat mengacu pada PP No. 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.
Secara umum perlakuan akuntansi atas pembiayaan mudharabah oleh Bank Muamalat tidak berubah antara sebelum dan sesudah pemberlakuan PSAK No. 59. Perlakuan tersebut meliputi: a) pengakuan dan pengukuran pembiayaan mudharabah, b) pengakuan pendapatan dan beban pembiayaan mudharabah, c) penyajian dan pengungkapan.


Kata Kunci: Perlakuan Akuntansi, Pembiayaan Mudharabah, PSAK No. 31, PSAK No. 59.


KONSISTENSI PRAKTEK SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTABILITAS PADA BAITUL MAL (OBJEK PENELITIAN)



NIRWANA ( UNSYIAH)
ABSTRAK
Sistem pengendalian intern (SPI) yang baik dalam suatu lembaga memiliki konstribusi yang cukup besar dalam upaya mewujudkan manajemen yang profesional. Baitul Mal sebagai lembaga publik menuntut badan tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan  implementasi zakat kepada publik. Hal ini mengharuskan Badan Baitul Mal mempunyai manajemen pengelolaan zakat yang baik, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan pertanggungjawabannya.
Sistem pengendalin intern adalah salah satu indikator yang mendukung terciptanya kinerja yang baik. Apabila praktek sistem pengendalian intern dilaksanakan secara memadai, konsisten dan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan serta didukung oleh pemahaman akuntabilitas manajemen yang baik akan mampu menciptakan kinerja dan akuntabilitas publik yang dipercaya oleh masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa konsistensi antara praktek sistem pengendalian intern dengan pemahaman akuntabilitas manajemen Baitul Mal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Metode pengumpulan data untuk penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara dan observasi. Metode analisa data yang dilakukan bersifat deskriftif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern sudah mengarah pada adanya penyempurnaan-penyempurnaan. Hanya saja masih terdapat kelemahan yaitu dari segi sistem perekrutan pegawai yang tidak mempunyai tahapan-tahapan seleksi yang memadai, hanya berdasarkan rekomendasi dari pihak Baitul Mal. Pemahaman akuntabilitas manajemen Baitul Mal yang ditujukan kepada Muzakkki, Munfiq dan Musaddhiq serta Gubernur telah mampu mewujudkan sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan kata lain telah terdapat ke-konsistenan antara praktek sistem pengendalian intern dengan pemahaman akuntabilitasnya. Hal ini terlihat dari adanya perencanaan dan koordinasi yang tersusun rapi, dan juga adanya dukungan dari pemerintah provinsi dalam hal dana operasional untuk membiayai administrasi zakat.