Jumat, 09 November 2012

KONSISTENSI PRAKTEK SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTABILITAS PADA BAITUL MAL (OBJEK PENELITIAN)



NIRWANA ( UNSYIAH)
ABSTRAK
Sistem pengendalian intern (SPI) yang baik dalam suatu lembaga memiliki konstribusi yang cukup besar dalam upaya mewujudkan manajemen yang profesional. Baitul Mal sebagai lembaga publik menuntut badan tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan  implementasi zakat kepada publik. Hal ini mengharuskan Badan Baitul Mal mempunyai manajemen pengelolaan zakat yang baik, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan pertanggungjawabannya.
Sistem pengendalin intern adalah salah satu indikator yang mendukung terciptanya kinerja yang baik. Apabila praktek sistem pengendalian intern dilaksanakan secara memadai, konsisten dan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan serta didukung oleh pemahaman akuntabilitas manajemen yang baik akan mampu menciptakan kinerja dan akuntabilitas publik yang dipercaya oleh masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa konsistensi antara praktek sistem pengendalian intern dengan pemahaman akuntabilitas manajemen Baitul Mal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Metode pengumpulan data untuk penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara dan observasi. Metode analisa data yang dilakukan bersifat deskriftif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern sudah mengarah pada adanya penyempurnaan-penyempurnaan. Hanya saja masih terdapat kelemahan yaitu dari segi sistem perekrutan pegawai yang tidak mempunyai tahapan-tahapan seleksi yang memadai, hanya berdasarkan rekomendasi dari pihak Baitul Mal. Pemahaman akuntabilitas manajemen Baitul Mal yang ditujukan kepada Muzakkki, Munfiq dan Musaddhiq serta Gubernur telah mampu mewujudkan sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan kata lain telah terdapat ke-konsistenan antara praktek sistem pengendalian intern dengan pemahaman akuntabilitasnya. Hal ini terlihat dari adanya perencanaan dan koordinasi yang tersusun rapi, dan juga adanya dukungan dari pemerintah provinsi dalam hal dana operasional untuk membiayai administrasi zakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar